Pamekasan – Kapolsek Larangan, AKP. Tampil Efendy menyatakan bahwa adanya isu yang beredar dimasyarakat maling meninggal dihakimi warga yang ada di wilayahnya itu adalah hoax, Sabtu (16/07/2022).
Ungkapan ini ia sampaikan diruang kerjanya saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan media online.
“Terkait isu begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Larangan itu hoax, kami sudah perintahkan anggota untuk kroscek langsung ke TKPnya seperti yang disebar berantai di group – group WhatsApp”, katanya.
Menurut Tamsil, sebelumnya juga telah dikabarkan berupa infomasi ada maling meninggal dunia karena dihakimi warga tepatnya di daerah Trasak Larangan.
“Kami juga sudah menindaklanjuti soal adanya informasi berita terkait maling tertangkap di wilayah Trasak Larangan, ternyata itu Hoax dan tidak benar,” tutur Tamsil Efendy mantan Kanit Laka Satlantas Polres Pamekasan.
AKP Tamsil Efendi, meminta kepada masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Larangan, untuk tidak mudah percaya isu – isu hoax yang belum diketahui jelas nara sumbernya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Sekali lagi kami himbau kepada masyarakat demi terjaganya kamtibmas di wilayah Larangan, agar tidak melakukan tindakan yang bikin warga resah dengan mengirim pesan berantai yang tidak jelas”, ujarnya.
Tamsil Efendy juga berharap kepada masyarakat, kedepan jika ada informasi atau kejadian apapun yang sifatnya meresahkan atau membahayakan, langsung monitor dan laporkan ke Polsek Larangan atau Polsek – Polsek terdekat.
“Untuk Polsek Larangan kami sudah rutin melaksanakan patroli keberbagai wilayah dan menempatkan anggota kami, dan sampai saat ini wilayah Kecamatan Larangan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Namun demikian AKP Tamsil tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tak perlu resah dengan adanya kabar-kabar yang tidak jelas.(makruf)