Kapolsek Kuta Utara Ajak Pemilik Rental Tatap Muka Dan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

BADUNG,BUSERJATIM.COM

Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara-Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K kumpulkan para pemilik rental kendaraan bermotor se-Kecamatan Kuta Utara dalam kegiatan Tatap Muka dan Sosialisasi terkait tertib berlalu lintas bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polsek Kuta Utara, Jalan Pantai Batu Bolong No. 30 A, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kab. Badung. Selasa sore (21/6) pukul 14.30 Wita.

Hadir sebagai nara sumber selain Kapolsek Kuta Utara yakni Kanit Intel Iptu A A Ketut Nuasa S.Sos. dan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K di hadapan perwakilan Pemilik Rental menjelaskan kegiatan ini di lakukan baru pertama kalinya semenjak dirinya memimpin jajaran Polsek Kuta Utara mengingat selama dua tahun Polsek Kuta Utara bersama Instansi terkait fokus dalam menghadapai pandemi Covid 19 dan hari ini kegiatan Tatap Muka sekaligus Sosialisasi baru bisa terlaksana.

“Menyikapi Dinamika yang berkembang belakangan ini banyak permasalahan terjadi di lapangan terkait dengan kejahatan jalanan terutama jambret dan pelanggaran bahkan kecelakaan Lalu Lintas yang sering melibatkan Orang Asing, ini harus di ketahui secara riil oleh para pemilik Rental kondisinya di lapangan seperti apa, sehingga di harapkan peran dari pemilik rental ikut mengatasi permasalahan yang sering terjadi ,” ungkap Kompol Diah.

Kapolsek dalam kegiatan Tatap Muka dan Sosialisasi menambahkan agar saat menyewakan kendaraan bermotor harus mengutamakan keselamatan dari penyewa motor, wajib memakai Helm serta wajib memiliki SIM Internasional atau SIM lokal.

“Ada banyak hal yang dapat di gali dalam kegiatan tersebut terutama dengan pesatnya wilayah Desa Canggu menjadi daya tarik wisatawan Manca Negara, tentu di ikuti dengan tingkat kriminalitas dan kemacetan Lalu Lintas yang cukup tinggi sehingga Kami bersama sama dengan steakholder bisa mencari solusi terbaik ,” ujarnya

“Saat ini sudah ada Program Mesadu Pak Kapolres Badung silahkan mengadukan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungannya ke nomor 08113982022 dan setiap pengaduan akan di respon dengan cepat,” Pungkas Kapolsek Kuta Utara.(Harun,Team/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *