NGAWI | Buserjatim. Com-Guna mendukung upaya transparansi penyaluran bantuan sosial (Bansos), Polsek Karangjati melakukan pengawalan dan pengawasan proses penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus (Lansia) di wilayah Kecamatan Karangjati, Kamis (24/3).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Karangjati IPTU Agus Andi Anto Prabowo, S.H. terjun langsung melakukan pemantauan terkait transparansi proses penyaluran Bansos terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Plus di aula kantor Kecamatan Karangjati.
“Ya, hari ini kita melakukan pendampingan kepada 198 KPM bantuan PKH lansia dari 17 Desa se-wilayah Kecamatan Karangjati, agar tidak terjadi praktik kurang tepat sasaran, pemotongan dan pemaketan yang dapat merugikan KPM,” ungkap IPTU Agus Andi.
Menurut IPTU Agus Andi, dalam Penyaluran Bansos PKH Plus (lansia) tersebut setiap KPM Bansos PKH Plus mendapat uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah perorang/perkeluarga dari Bansos dari bulan Januari, Februari dan Maret 2022.
“Penerimaan Bansos PKH Plus (lansia) selama 1 tahun sebesar dua juta rupiah dan Periode tahap 1 tahun 2022 ini disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada KPM PKH sebesar lima ratus ribu rupiah,” tandas IPTU Agus Andi.
Lebih lanjut IPTU Agus Andi menyebut, tehnis dalam Penerimaan Bansos PKH Plus telah disiapkan oleh pihak Bank Jatim dengan menerapkan Physical Distancing dan Sosial Distancing tindakan pencegahan dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita selaku pengawas dan pendamping, mewajibkan setiap penerima manfaat untuk mematuhi Prokes ketat dengan mencuci tangan, jaga jarak serta mengunakan masker dan tidak bergerombol,” pungkasnya.