Kapolsek Jatiwangi Pantau Situasi Kamtibmas di Rest Area KM 164 Tol Cipali mjl

 

Majalengka,- Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi M., S.H., M.H., melakukan pemantauan langsung terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Rest Area KM 164 Tol Cipali, Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Senin (16/09/2024) malam.

Dalam kunjungannya, AKP Rudy memastikan kondisi keamanan di sekitar rest area tetap terjaga, mengingat lokasi ini merupakan salah satu titik perhentian penting bagi pengguna jalan tol. “Kami terus memantau aktivitas di rest area ini untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, baik itu tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas. Kehadiran kami di sini juga untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung,” ujarnya.

AKP Rudy juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas keamanan rest area dan pengemudi yang tengah beristirahat. Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mematuhi aturan yang berlaku di sekitar rest area, termasuk menjaga barang-barang pribadi agar terhindar dari kejahatan.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., menyatakan bahwa pemantauan secara langsung di lapangan merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di titik-titik vital seperti rest area tol. “Rest area sering menjadi tempat perhentian pengendara, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, patroli dan pemantauan intensif sangat penting untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa nyaman bagi para pengguna jalan,” jelas AKBP Indra.

Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan situasi kamtibmas di rest area Tol Cipali tetap terkendali, serta memberikan kenyamanan bagi para pengendara yang beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan mereka.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *