Majalengka – Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Endang Kusnandar, SH, MH menghadiri kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM) bertempat di Desa Cibentar Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Selasa (31/10/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam tim Petugas Kelompok Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR. melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Endang Kusnandar, SH, MH menerangkan “Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM) terlebih dahulu Perlu dilakukan sosialisasi/penyeluhan kepada masyarakat”
“Merujuk pada peraturan menteri ATR/ka BPN No 6 tahun 2018 tentang pendaftaran sistematis lengkap pasal 42 pelaksana pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat dilakukan berbasis partisifasi masyarakat dengan dibantu oleh Puldatan, PTSL ini sangat bermanfaat untuk kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat, mengurangi serta mencegah sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara” ujar Kapolsek
“Tni Polri yang bertugas selaku babinsa dan bhabinkmatibmas di setiap desa siap berpartisifasi dalam kelompok puldatan untuk menyukseskan program PTSL,” tambah kapolsek
“dalam kesempatan tersebut juga mengajak kepada warga serta eleman masyarakat lainnya, untuk sama-sama berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang pemilu 2024” pungkas Kapolsek