Majalengka,- Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, SH, MH, beserta anggota Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, turut dalam kegiatan monitoring dan pengamanan dalam proses pembagian bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Rawan Stunting (KRS) di Kantor Pos Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (21/10/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.
Bantuan ini diperuntukkan khusus bagi Keluarga Rawan Stunting yang memiliki balita sebanyak 657 penerima manfaat di Kecamatan Jatiwangi. Stunting adalah masalah kesehatan yang serius, terutama pada anak-anak, yang dapat memengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan mental.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang berisiko stunting. “Hari ini, kami melakukan pengamanan dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial khusus untuk Keluarga Rawan Stunting yang memiliki balita di Kecamatan Jatiwangi, yang berlangsung di Kantor Pos Jatiwangi,” ungkap Kapolsek.
Kehadiran Anggota Polsek Jatiwangi dalam proses pembagian Bansos ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah potensi kerumunan dan menjaga ketertiban selama proses penyaluran bantuan.
Bantuan sosial seperti ini memiliki peran penting dalam membantu keluarga yang berisiko stunting, terutama dalam hal nutrisi dan dukungan kesehatan yang diperlukan untuk pertumbuhan balita. Diharapkan bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Keluarga Rawan Stunting di Kecamatan Jatiwangi.
Kepolisian terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dan menjaga ketertiban selama proses penyaluran bantuan sosial.