Indramayu –Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, S.HI., menyampaikan himbauan kepada para petani terkait bahaya pembakaran jerami di area pesawahan Blok Gabuswetan, Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Kamis (19/12/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana mengingatkan bahwa pembakaran jerami setelah panen memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan.
“Kami mengimbau para petani untuk tidak membakar jerami setelah panen. Pembakaran ini bisa menyebabkan polusi udara, merusak kualitas tanah, dan membahayakan kondisi lingkungan sekitar,” kata AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jerami sebaiknya dimanfaatkan sebagai kompos untuk meningkatkan kesuburan tanah.
“Dengan mengolah jerami menjadi kompos, kita dapat membantu kesuburan tanah dan menghindari dampak negatif dari pembakaran,” tambahnya.
Selain itu, AKP Agus Kristiana juga menekankan bahaya pembakaran jerami yang dapat mengganggu keselamatan lalu lintas.
“Asap hasil pembakaran jerami dapat menutupi jarak pandang pengemudi, terutama di jalan-jalan besar dan tol, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tuturnya.
Kapolsek berharap dengan adanya imbauan ini, para petani di Kecamatan Gabuswetan dapat bekerja sama menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.
“Kami sangat berharap petani dapat memilih cara yang lebih aman dalam mengelola limbah panen, demi keamanan dan kenyamanan semua pihak,” pungkas AKP Agus Kristiana.