Indramayu – Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar turut serta dalam pengamanan pendistribusian Program Bantuan Sosial Beras 10 KG dari Kementerian Sosial (KEMENSOS).
Pendistribusian ini dilakukan di Desa Babakanjaya, Desa Gabuskulon, Desa Druntenkulon, Desa Kedungdawa, Desa Gabuswetan, Desa Sekarmulya, Desa Rancahan, Desa Kedokangabus, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/12/2023)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyatakan bahwa tugas Polsek Gabuswetan dalam kegiatan ini adalah memastikan proses pendistribusian berjalan lancar dan aman.
Bantuan sosial berupa beras 10 KG per KPM ini memiliki tujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan distribusi berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Kami siap mendukung dan memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial mendapatkannya dengan baik,” ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Pendistribusian bantuan sosial ini memiliki dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok seperti beras.
Kapolsek berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Ujarnya.