Indramayu – Kapolsek Bongas, Polres Indramayu Polda Jabar, Iptu Maryudi, S.H., bersama Anggota Bhabinkamtibmas, memberikan materi tentang hak atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi serta kenakalan remaja atau darurat gank motor pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 di SMAN 1 Bongas, Kabupaten Indramayu, Selasa (16/7/2024)
Kegiatan ini diikuti oleh 324 calon siswa baru kelas 10.
Iptu Maryudi menyampaikan pentingnya fokus belajar dan meraih prestasi untuk mencapai cita-cita.
Ia juga menekankan penggunaan media sosial yang baik dan bijak, serta menghindari pergaulan bebas, kenakalan remaja, minuman keras, narkoba, dan geng motor.
“Jaga kedisiplinan, jaga nama baik diri sendiri, orang tua, dan nama baik almamater sekolah,” ujar Iptu Maryudi kepada para siswa.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm, tidak menggunakan knalpot yang tidak standar, dan mematuhi tata tertib sekolah.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bongas untuk membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berprestasi, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap para siswa dapat mengambil pelajaran dari materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Kapolsek Iptu Maryudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami pentingnya kebebasan berkumpul dan berorganisasi dengan bertanggung jawab, serta menjauhi kenakalan remaja demi masa depan yang lebih baik. Harap Kapolsek.