Indramayu,— Kapolsek Bongas, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Iptu Maryudi, S.H., menghadiri kegiatan rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2019-2026, di Kantor Balai Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Senin (23/12/2024).
Hadir juga Camat Bongas Ali Alamudin, S.H., Danramil diwakili Babinsa Sertu Misdar, Kapolsek Bongas Iptu Maryudi, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Bongas Bripka Hafid, Sekmat Bongas Dasuki, M.Si., Kasi Kesos Kecamatan Bongas H. Aco Sudiharto, VSKM., MM., Kuwu Desa Cipaat Kusnadi, SE., Ketua BPD, Karang taruna serta Ketua Rw, Ketua Rt dan Tokoh masyarakat yang hadir kurang lebih 30 orang.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mengatakan, Bhabinkamtibmas hadir guna mengawasi untuk mengetahui rencana pembangunan di Desa binaannya itu.
“Ini penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musrenbangdes,” tutur Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bongas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada peserta yang hadir.
Dikesempatan itu juga Bhabinkamtibmas mengajak Kepala Desa berikut perangkat untuk berbuat baik dan transparan di dalam mengelola anggaran dana desa dan tidak tidak terjadi penyelewengan anggaran desa dan disampaikan agar bekerja dan mengelola anggaran dana desa sesuai mekanisme yang ada.
“Adapun untuk hasil dari rapat tersebut, antaralain pengajuan pengecoran jalan desa yang belum di cor, serta pemasangan PJU (penerangan jalan umum),” terang Kapolsek.