Majalengka – Kapolsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jabar, Iptu Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan di Balai Desa Bantarujeg, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh penting di tingkat desa, di antaranya Camat Bantarujeg Hj. Nunung Nurlaela, Danramil Bantarujeg Kapten Inf. Dedem Suparman, Kepala Desa Bantarujeg, Bhabinkamtibmas Desa Bantarujeg Briptu Yopi Irwanto, serta Babinsa dan para Kasi Kecamatan Bantarujeg.
Kapolsek Bantarujeg, IPTU Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P., menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui target capaian persentase dan realisasi penggunaan anggaran serta memonitor dan mengawasi penggunaannya agar tepat sasaran sehingga memberi manfaat bagi masyarakat Desa Bantarujeg.
“Kami mengingatkan agar anggaran yang digunakan di Desa Bantarujeg digunakan sesuai peruntukannya dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kapolsek Bantarujeg, Iptu Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR mengatakan Kehadiran Kapolsek Bantarujeg dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung upaya pemerintah desa untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat guna demi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.”ujarnya.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,