Indramayu – Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pendampingan kegiatan Camat Anjatan melaksanakan kegiatan Camat Berkantor di Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Jum’at (5/1/2024)
Pada kegiatan ini menyampaikan beberapa pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan mencakup beberapa hal penting
“Rapat kordinasi ini sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat jangan sampai anggota keluarganya terlibat geng motor dan aksi premanisme,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita.
Menyampaikan kepada masyarakat apabila ada sesuatu hal yang dapat mengganggu kamtibmas agar segera lapor ke Pihak Kepolisian atau minimal Pamong Desa untuk segera disampaikan ke Pihak Kepolisian dengan menghubungi Nomor Call Center 110.
Menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan dan menangkap Pelaku Kejahatan agar jangan sampai main hakim sendiri tapi diserahkan ke Pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Kapolsek menyampaikan “agar tetap menjaga lingkungan pemukiman dan menjaga Kamtimbas menjelang pemilu tahun 2024” ujar Kapolsek Anjatan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah.