Karangasem,Buserjatim.com-Kapolsek Abang AKP I Kadek Suadnyana, S.H., dampingi Kasi Keu Polres Karangasem Iptu I Nyoman Jaya bagikan Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) di Mako Polsek Abang Sabtu, 30/04/22
Kegiatan pembagian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ynag disinkronkan dengan Gerai Vaksinasi Presisi Polri. Kapolsek Abang AKP I Kadek Suadnyana SH mengatakan bahwa “Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki lima, warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini adalah Program Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Pandemi Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang memiliki usaha sebagai pedagang kaki lima, warung dan nelayan guna membantu serta meningkat ekonomi masyarakat.
Adapun jumlah Masyarakat yang menerima BTPLKWN untuk wilayah Kecamatan Abang dengan Capaian Pelayanan sebanyak 1.002 orang.
Penerima bantuan terlebih dahulu terdata oleh petugas pendata, kemudian mendapatkan undangan untuk menerima bantuan. Pembagian diawali dengan mendaftar dan mengikuti proses klarifikasi sampai pencairan bantuan. Pembayaran Bantuan langsung dibayarkan oleh petugas bendahara Polres Karangasem dibawah pimpinan Kasi Keu Polres Karangasem Iptu I Nyoman Jaya.
Kegiatan pencairan BTPKLWN disinkronkan dengan Vaksinasi Presisi yang kegiatannya langsung dari Poli Klinik Kesehatan Polres Karangasem. Bagi masyarakat yang menerima pencairan BTPKLWN wajib memenuhi persyaratan telah divaksinasi baik tahap I, II dan tahap III atau Booster. Dari hasil giat vaksinasi diperoleh hasil vaksinasi sebanyak 20 Vaksin dengan Keterangan Dosis 1 : 1, Dosis 2 : nihil dan Dosis 3 : 19 orang.
“Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi guna mengurangi resiko tertularnya Covid 19,” tutup Kapolsek Abang.(Tmr/Red)