Papua, Buserjatim.com – Aksi unjuk rasa yang tidak berijin dari pihak Kepolisian terjadi di tiga titik yakni Uncen Bawah, depan Fakultas Kedokteran dan Uncen Atas, dimana awalnya semuanya berjalan dengan baik namun massa aksi terprovokasi dengan melawan atau menerobos garis petugas tepatnya di Uncen Bawah.
Hal tersebut dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si ketika dijumpai awak media di Uncen Bawah, Rabu (16/11) siang usai mengamankan massa aksi.
Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, massa yang terprovokasi kemudian menerosbos garis barikade petugas dan masuk ke badan jalan untuk lakukan long march, hal tersebut merupakan niatan yang tidak baik tentunya.
“Sebagai aparat kami pun mengambil langkah-langkah Kepolisian dengan mendorong mundur massa yang terprovokasi sehingga terjadi pelemparan terhadap petugas kami, ada 3 personel kami yang mengalami luka akibat lemparan batu oleh massa aksi,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Kapolresta, ada tujuh orang yang juga telah diamankan pihaknya karena bertanggungjawab terhadap aksi unjuk rasa tersebut dan melawan petugas serta merupakan provokator. “Petugas yang terluka kini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, dimana salah satunya kini langsung mendapatkan tindakan medis berupa operasi,” pungkasnya.
“Tentunya kita harus tegas menyikapi kejadian ini, aksi ini awalnya kami melarang atau tidak memberikan ijin namun masih diberikan kesempatan atau niatan baik dari kami dengan memberikan kesempatan menyampaikan aspirasinya, aksi yang katanya bermartabat diawal namun dinodai sendiri oleh kelompok mereka, dan kami akan tegas agar kedepannya tidak terulang kembali dan lebih mentaati aturan serta menghormati petugas yang melaksanakan pengamanan,” tegas KBP Victor Mackbon.
Ia pun menambahkan, personel yang dilibatkan ada seribu personel gabungan dan ditempatkan di delapan titik, namun yang terprovokasi hanya massa yang di Uncen Bawah, hal tersebut akan didalami oleh pihaknya terkait status kemahasiswaan karena jangan sampai mereka ditumpangi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab yang bertujuan mengganggu kelancaran Kamtibmas.