Kapolres Tabanan Pimpin Apel Ops Yustisi Gabungan Dalam Rangka PPKM Level 3

TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Dalam rangka upaya penanganan pencegahan terhadap penyebaran covid19 , Pada hari Sabtu tanggal   12 Februari 2022 pukul 21.00 wita bertempat di halaman depan Kantor Bupati Tabanan telah dilaksanakan Apel operasi Yustisi Gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Tabanan  AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H.,.

Apel diikuti oleh Personil TNI – POLRI dari Kodim 1619 Tabanan dan Polres Tabanan, Satpol PP , BPBD , Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP ,
Kepala BPBD Kabupaten Tabanan ,Kasat Intelkam  Kasat Reskrim dan Kasat Samapta Polres Tabanan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa “Ops yustisi dilaksanakan dalam rangka penerapan PPKM level III di seluruh Bali dimana kasus covid – 19 mengalami peningkatan. Hal utama dalam kegiatan ini adalah pencegahan penyebaran virus corona dan dalam pelaksanaannya diharapkan tetap memberikan himbauan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan dengan cara yang humanis, santun dan sesuai dengan prosedur kepada masyarakat yang berkumpul maupun berkerumun.” Kata Kapolres Tabanan

Selesai apel gabungan dilanjutkan dengan melakukan Yustisi penerapan protokol kesehatan yang dibagi menjadi dua Tim.
Tim 1;
melakukan Yustisi di Sepanjang Jalan Gajah Mada Tabanan , Pasar Senggol Tabanan
Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan dan
Taman Kota Tabanan.

Sedang Tim 2; bergerak menuju sasaran Kedai tangkil Dangin Carik ,
Kedai Mahoni , Angkringan timur lapangan Dangin Carik  Belikopi , dan Terminal Kediri.

Dari hasil pemantauan dilapangan , dalam kegiatan  tersebut Tim melakukan tindakan peneguran terhadap 23 orang tidak memakai masker. Teguran juga dilakukan terhadap 95 orang yang tidak memakai masker dengan benar. Nihil ada tindakan sanksi phisik ataupun denda. Tim juga tampak membubarkan kerumunan anak anak muda yang nongkrong di pertokoan jalan Gajah Mada Tabanan dan diberikan teguran lisan. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Red-Humas Polres Tabanan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *