NGAWI,BUSERJATIM.COM- Dalam rangka mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya S.I.K., M.H. melakukan peninjauan secara langsung kegiatan pemeriksaan hewan di Pos Penyekatan hewan yang terletak di perbatasan Bojonegoro – Ngawi di Desa Banyu Urip Kecamatan dan Kabupaten Ngawi, Selasa (7/6).
Ditemui di tempat tugasnya Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya S.I.K., M.H. mengatakan bahwa peninjauan ini untuk memastikan operasional pemeriksaan hewan ternak oleh petugas gabungan Polri, TNI dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi berjalan sesuai prosedur guna mengantisipasi wabah PMK tidak ada yang masuk di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Kita pastikan tidak ada wabah PMK masuk di wilayah Ngawi, dan saya harap ini benar benar dicek dengan teliti, jangan hanya dilakukan saat jam jam tertentu saja, kita tetap tegas tapi santun, ujar AKBP Winaya, Selasa (7/6).
Lebih lanjut AKBP Winaya menyebut, kekuatan personil operasional dalam pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak di setiap shif sebanyak 10 personil, terdiri dari 8 personil Polres Ngawi, 1 personil TNI dan 1 dokter hewan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi.
“Pengawasan dan pengecekan kesehatan hewan ternak di pos penyekatan ini adalah yang paling utama, oleh karenanya kita perkuat personilnya dari unsur Polri, TNI dan Dokter Hewan,” jelas AKBP Winaya.
AKBP Winaya menambahkan, pada kesempatan tersebut, petugas gabungan menghentikan dua unit kendaraan pick up L 300, kendaraan pertama mengangkut 1 ekor domba. Sedang di Kendaraan kedua mengangkut tujuh ekor domba.
“Menurut keterangan sopir L 300 yang pertama, domba tersebut berasal dari Bojonegoro akan dikirim ke Solo, adapun sopir yang kedua mengatakan tujuh ekor domba berasal dari Bojonegoro akan dibawa ke Magetan, kemudian dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan domba oleh drh. Supriyadi dan dinyatakan sehat, selanjutnya sopir kita minta menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan semua domba ada SKKH,” terang AKBP Winaya.
AKBP Winaya menyatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan dan pengecekan kendaraan pick up yang mengangkut domba tersebut tidak ditemukan indikasi virus PMK dan dinyatakan sehat, maka diputuskan oleh petugas pos penyekatan bisa melanjutkan perjalanan.
“Kita harus tegas dalam penanggulangan dan pencegahan wabah PMK, kendaraan yang mengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba dan kambing yang akan masuk Ngawi dan melintas di Pos penyekatan ini tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan membuat SKKH di tempat asal pembelian ternak,” jelas AKBP Winaya.
Hal itu, menurut AKBP Winaya dimaksudkan untuk memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Ngawi terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.
“Kita berharap, seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Idul Adha nanti,” tandas AKBP Winaya.