Kapolres Ngawi: Perlunya Tugas Polri di Bagian Perencanaan

NGAWI,BUSERJATIM.COM- Tugas pokok Polri adalah memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Hal ini seperti yang terlihat oleh masyarakat luas.

Sebenarnya banyak sekali tugas Polri yang dilakukan oleh anggota, yang tidak terlihat oleh masyarakat luas. Salah satunya adalah tugas yang diemban bagian perencanaan yang tetap bekerja meski di belakang meja

“Tidak semua anggota Polres Ngawi melaksanakan tugas di lapangan, anggota yang melaksanakan tugas di dalam kantor juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Misalnya di bagian perencanaan,” jelas Dian.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera S.H., S.I.K., M.H. melalui Plt Kasi Humas Ipda Dian menyatakan bahwa tugas pokok bagian perencanaan di Polri adalah menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis, menyusun rencana kerja, melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan manajemen organisasi dan tata laksana serta program reformasi birokrasi.

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi, bidang perencanaan diperlukan dalam penyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis, menyusun rencana kerja Polres Ngawi,” tutur Dian

“Bagian perencanaan juga mengendalikan program dan anggaran, menerapkan manajemen organisasi dan tata laksana serta program reformasi birokrasi,” lanjut Dian

Sub-sub bagian yang ada di bagian perencanaan Polres Ngawi yang dipimpin oleh Kompol Drs. I Wayan Murtika sebagai Kepala Bagian Perencanaan atau yang biasa disebut dengan Kabagren, sesuai dengan perkap nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat polres dan polsek.

“Tugas-tugas yang dilaksanakan sudah sesuai dengan perkap nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat polres dan polsek,” tutup Dian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *