NGAWI,BUSERJATIM.COM-Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya dampingi Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo saat meninjau pelaksanaan kegiatan penyerahan bantuan tunai pedagang kali lima dan warung (BTPKLW) terdampak Covid-19.
Peninjauan penyerahan BTPKLW tersebut dihadiri Johan Budi saat melakukan kunjungan kerja di Mako Polres Ngawi Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 10 pada Selasa, 19 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB.
Penyerahan bantuan tunai pedagang kali lima dan warung terdampak Covid-19 tersebut dimonitor dan diawasi langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Ngawi AKBP I Wayan Winaya.
Ditemui usai mendampingi Johan Budi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, bantuan tunai tersebut berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada 295 penerima di wilayah Ngawi.
Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, para penerima BTPKLW yang terealisasi tersebut menerima bantuan tunai dengan besaran penerimaan masing-masing Rp. 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang.
Dalam pelaksanaannya, AKBP I Wayan Winaya menjelaskan, semua calon penerima bantuan diwajibkan membawa surat keterangan dan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku, untuk kemudian dilakukan proses penerimaan bantuan.
“Semoga BTPKLW dari pemerintah pusat ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban bagi para pedagang kaki lima dan warung terdampak Covid-19,” AKBP I Wayan Winaya, Selasa (19/10/2021).