Kapolres Ngawi Berikan Penghargaan Kepada 5 Anggota Berprestasi

Ngawi, Kepolisian Resor Ngawi, berikan penghargaan kepada anggota Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) yang berprestasi dalam keberhasilannya mengungkap kasus narkotika Golongan I jenis Ganja, Senin (13/12/2021).

Pemberian penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat apel pagi pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 di halaman Polres Ngawi Jalan Sultan Agung No. 10.

Penghargaan diberikan kepada 5 orang Brigadir dari Satresnarkoba, antara lain, Aiptu Eko Agung Santoso, Aipda Yoshy Purnomo, Bripka Supriyadi, jabatan, Bripka Moch Nur Wijaya, dan Bripka Hendro Wahyu.

Ditemui usai memimpin apel, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, penghargaan diberikan atas keberhasilan anggota dalam mengungkap kasus narkotika sebanyak 1,06 gram dan 9 batang pohon Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ganja.

“Keberhasilan ungkap kasus narkotika Golongan I jenis Ganja sebanyak 1,06 gram dan 9 batang pohon Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ganja pada Minggu, 11 November 2021 ini telah kita release pada Rabu, 24 November 2021 lalu,” ujar alumnus Akpol tahun 2021 ini, Senin (13/12/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *