Kapolres Madiun Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat

Polres Madiun, BUSERJATIM. COM – Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo bersama pejabat utama Polres Madiun menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama warga Desa Sidorejo Kec. Kebonsari Kab. Madiun di Angkringan sejahtera hati, Jumat (27/1/2023).

Seperti minggu-minggu sebelumnya, Kapolres Madiun menggelar kegiatan ini setiap hari jumat dengan tujuan menyerap curhatan dan keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun.

Kali ini Kapolres berkesempatan mendengarkan curhatan dari warga Desa Sidorejo Kec. Kebonsari. Salah satunya diutarakan Suryoto, warga warga Desa Sidorejo yang berharap Kapolres Madiun bisa mengadakan pertandingan “Kapolres Cup” untuk menjaring pesilat yang bermental petarung dan bisa jadi atlet kebanggan Kab. Madiun.

Selain itu Suryoto juga mengeluhkan banyaknya alat-alat pertanian yang hilang dicuri maling dan membuat resah warga Desa Sidorejo.

Menanggapi curhatan warga, Kapolres mengatakan bawasanya Polres Madiun pernah berencana akan mengadakan pertandingan pencak silat, namun setelah melihat beberapa wilayah yang mengadakan pertandingan pencak silat malah menimbulkan konflik sosial. Maka dari itu Polres Madiun saat ini belum mengadakan pertandingan “Kapolres Cup”.

“Mari kita bersama-sama merubah mindset warga baru perguruan untuk tidak sok menang sendiri, ego tinggi. Mari kita dewasakan dan diberi pemahaman bahwa sudah tidak patut lagi pertikaian antar perguruan,” ungkap Kapolres Madiun.

Sedangkan terkait pencurian alat pertanian, Kapolres anak meningkatkan peran tigal pilar Polri, TNI dan Pemerintah dalam meningkatkan pemantauan dan identifikasi dini.

” Untuk masalah tersebut, kami akan meningkatkan patroli malam hari ditempat-tempat rawan pencurian, masyarakat juga harus ikut bersama menjaga wilayahnya dengan tidak memberikan peluang dan kesempatan,” tutur Kapolres.

Selain permasalahan tersebut, warga juga mengeluhkan penerapan ETLE yang dirasa warga terlalu memberatkan karena para petani yang kesawah dan ibu-ibu yang pergi kepasar dapat terjaring penilangan tilang elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjawab ETLE diberlakukan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar dan menyadarkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dimana saja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *