Kapolres Madiun Berikan Kambing Kepada Mantan ODGJ

Polres Madiun – Masih ingatkah dengan program Kapolres Madiun terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), yang mana dalam program tersebut Polres Madiun membantu kesembuhan para ODGJ di wilayah Kab. Madiun dengan mengirimnya berobat ke RSJ Menur Surabaya.

Sore ini, kabar gembira didapatkan dari para ODGJ yang berobat di RSJ Menur Surabaya, yakni Darno warga Desa Pacinan Kec. Balerejo dan Tasemin warga Desa Candimulyo Kec. Dolopo yang beberapa waktu yang lalu dikirim ke RSJ Menur Surabaya hari ini telah dinyatakan sembuh dan bisa untuk dibawa pulang.

Bertempat di Tribun Lalulintas Polres Madiun, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menerima kedatangan ketiga ODGJ tersebut dari RSJ Menur Surabaya untuk kemudian diserahkan kepada kepala desanya masing-masing, Jumat (25/2/2022).

Kapolres Madiun sangat bersyukur bawasanya keduanya telah jauh lebih baik dan mengalami peningkatan dalam segi komunikasi dan bersosialiasi.

“Alhamdulillah keduanya sekarang dalam keadaan yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” tutur Kapolres Madiun.

Selain itu, Kapolres Madiun juga menyerahkan masing-masing dua ekor kambing untuk kedua mantan ODGJ tersebut. Kapolres Madiun berharap dengan memelihara kambing, keduanya dapat menambah kegiatan dan kesibukan serta melatih untuk berternak hewan.

“Semoga niat baik Polres Madiun ini, bisa membawa manfaat dan berkah buat yang bersangkuat serta dapat kembali bersosialisasi dimasyarakat,” harap Kapolres Madiun.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Candimulyo, Elly mengucapkan terima kasih atas bantuan dan inisiatif Kapolres Madiun yang membantu warga desanya yang mengalami gangguan jiwa. Ia berharap mantan ODGJ tersebut dapat kembali sembuh dan bisa bersosialisasi dimasyarakat.

“Saya berharap pak tasemin sehat terus dan terima kasih atas bantuan kambing semoga bermanfaat bagi keluarga pak tasemin,” ungkap Kepala Desa Candimulyo.

Selain itu Kapolres Madiun juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Madiun, jika menemukan atau dilingkungannya terdapat warga ODGJ untuk menjaga dan menghormati seperti pada umumnya. Namun jika sudah dinilai mengkhawatirkan, Kapolres Madiun berharap dapat melaporkannya baik ke Polsek terdekat maupun ke Polres Madiun untuk nantinya dikirim ke Rumah sakit jiwa. [AM_Huhumasresmdn]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *