BALI, BUSERJATIM.COM
Polda Bali, Polres Badung
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH tindak lanjuti pengaduan masyarakat Desa Adat Anggungan, Kecamatan mengwi, Kabuaten Badung terkait adanya tindakan kriminlaitas dan balapan liar didaerahnya. Rabu, (30/11) siang.
Sejak diluncurkan program ‘Mesadu Pak Kapolres’ banyak masyarakat memberikan informasi situasi Kamtibmas yang langsung di terima bapak Kapolres Badung.
“Masyarakat tidak perlu ribet dan menghabiskan waktu untuk melapor, cukup whatsapp di nomor Mesadu Pak Kapolres akan langsung ditindak lanjuti,” Ungkap Kapolres, saat di konfirmasi usai ngobrol santai dengan masyarakat di Warung pak Wahyu Anggungan.
Menerima pengaduan mulai dari kemacetan lalu lintas dan rawan kecelakaan di jalan raya, balapan liar hingga tindakan kriminalitas. Kapolres berharap kerjasama dengan masyarakat terutama para pecalang, bantuan keamanan desa, Linmas, dan instansi terkait, sehingga niat dan kesempatan para pelaku kriminalitas dapat diminimalisir.
Lanjuti Kapolres Badung laporan maupuan pengaduan dari masyarakat tidak butuh waktu lama, pihaknya akan turun langsung menindaklanjuti laporan maupun pengaduan tersebut.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap berani melaporkan adanya gangguan kamtibmas yang terjadi di Kabupaten Badung.
“Jadi nanti, setiap aduan akan direspon cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu,” Tegasnya.(Tmr/Red)