BALI, BUSERJATIM.COM
Tanpa diketahui sebelumnya Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., saat melintas melihat anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang sedang belajar dibawah tenda dan terlihat guru dan kepala sekolahnya bekerja dibawah pohon yang ada didekat tenda.
Pemandangan yang terlihat tersebut langsung menjadikan perhatian Kapolres Buleleng dan menemui Guru serta Kepala Sekolah untuk mengetahui penyebab anak-anak belajar dibawah tenda yang ada di lingkungan taman Krisna Eco Tanguwisia yang bertempat di Banjar Dinas Tegal Sari Desa Tanguwisia.
Dijelaskan oleh Kepala Sekolah Made Sukarya, S.PD., bahwa anak-anak yang sedang belajar dan mengikuti ulangan umum akhir semester adalah anak-anak SD Negeri I Tanguwisia yang sekolahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam berupa angin puting beliuang yang terjadi beberapa bulan yang lalu, sehingga 6 bulan kedepan anak-anak masih belajar didalam tenda sambil menunggu perbaikan sekolah selesasi, ucap Kepala Sekolah pada hari Jumat (2/12/2022).
Mendapatkan penjelasan tersebut kemudian Kapolres Buleleng menawarkan jasa, apa yang bisa dibantu untuk segera disampaikan kepada Kapolres agar anak-anak bisa mengikuti pendidikan dan belajar dengan baik.
Setelah itu Kapolres Buleleng langsung menyapa anak-anak masuk kedalam tenda sehingga ada rasa gembira dan heran Polisi masuk kedalam kelas. Namun keheranan tersebut menjadi hilang karena tingkah laku Kapolres yang ramah dan senyum serta sapa Kapolres Buleleng membuat suasana kelas menjadi gembira.
Beberapa pesan disampaikan kepada anak-anak SD, untuk selalu focus belajar untuk dapat meraih cita-cita yang diinginkan, dan jangan kecewakan orang tua yang karena memang kewajibannya menyekolahkan anak-anak, keberhasilan anak-anak merupakan kebanggaan orang tua kalian, ucapnya.
Kapolres Buleleng juga menyampaikan, dengan adanya peristiwa anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual dan juga kejahatan lain, ditekankan kepada anak-anak untuk jangan mudah percaya kepada orang lain yang tidak dikenal yang saat itu dengan mudahnya memberikan sesuatu barang dalam bentuk apapun dan juga mengajak untuk jalan-jalan dan menjanjikan memberikan kesenangan, jangan pernah mau dan bila dipaksa untuk segera berteriak minta tolong agar didengar orang lain, tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak-anak”, kata Kapolres.
“untuk terhindar dari kejahatan seksual, anak-anak harus bisa menjaga diri sendiri, mulai dari perlindungan tubuh anak-anak yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, termasuk orang tua, kakak, apalagi orang yang tidak dikenal. Adapun yang tidak boleh disentuh adalah bibir, payu dara, alat kelamin dan bokong, ini berlaku bagi semua anak-anak baik itu perempuan dan laki-laki, karena ada kejahatan seksual yang dilakukan oleh laki-laki dengan laki-laki dan sebaliknya perempuan dengan perempuan”, tegas Kapolres.(Tmr/Red)