Kapolres Badung Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pemilihan Perbekel 2022

BADUNG,BUSERJATIM.COM

Kapala Kepolisian Resor Badung
AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., pimpin langsung apel kesiapan pasukan dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa/ Perbekel di wilayah hukum Polres Badung. Jumat, (20/5) sore pukul 16.00 wita.

Tampak hadir dalam apel kesiapan pengamanan tersebut yakni Wakapolres Kompol I Ketut Dana, SH, PJU Polres Badung, Kapolsek jajaran, Perwira dan 193 Bintara Polres Badung.

Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan apel kesiapan pengamanan ini merupakan bentuk kesiapan Polres Badung dalam melakukan pengamanan pemilihan Perbekel yang ada di wilayah hukum Polres Badung.

“Ada 9 Desa di Kabuaten Badung yang akan melaksanakan pemilihan kepala Desa, namun 1 diantaranya ada di wilayah Polresta Denpasar,” Jelasnya.

“Ya kita hanya 8 Desa di wilayah hukum Polres Badung dan kita sudah sprintkan 285 anggota yang akan melakukan pengamanan di TPS masing-masing yang jumlahnya
TPSnya ada 131 TPS. yaitu

Petang Perbekel Petang: 11 TPS
Kecamatan  Abiansemal
1.Perbekel Abiansemal : 15 TPS
2.Perbekel Bongkasa : 16 TPS
3.Perbekel Bongkasa Pertiwi : 5 TPS
Kecamatan Mengwi
1.Perbekel Mengwitani : 21 TPS
2.Perbekel Tumbak Bayuh : 7 TPS

  1. Perbekel Prerenan PAW 1 TPS dan
    Kecamata Kuta Utara
    1.Perbekel Canggu : 42 TPS
    2.Perbekel Dalung : 13 TPS

Selanjutnya kata orang nomor satu di jajaran Polres Badung ini menyebutkan pola pengamanannya disesuaikan dengan tingkat kerawannya.

“Kita sudah memiliki SOP dalam pengamanan pencoblosan Pilkel nanti, sehingga tidak ada anggota yang tidak melaksanakan tugas dengan profesional,” Ujarnya.

Kabag Ops Kompol I Gede Made Surya Atmaja. P, S.Sos, MH menambahkan dalam pelaksanaan pencoblosan nanti, jika ada permasalahan di TPS baik masalah kertas suara dan lainnya, pihaknya tidak akan turut campur di dalamnya. Pasalnya Polri bertugas memberikan rasa aman terhadap pemilih atau masyarakat. “Jika ada yang membawa senjata tajam dan membuat keributan, segera lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” Tutupnya.(Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *