BADUNG,BUSERJATIM.COM
Polda Bali, Polres Badung-Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH hadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum Bagi WBP Dalam Rangka HUT Ke-77 di
Aula Lapas Kelas IIA Kerobokan jalan Gunung Tangkuban Perahu, Lingkungan Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali Rabu, (17/8) siang pukul 12.30 wita.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M, Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H, M.Si, Pagdam IX/Udayana diwakili Staf ahli Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kodam IX Udayana Kolonel Inf. A.A.Ngurah Krisna, Kajati Prov. Bali Ade T Sutiwarman S.H., M.H, Kepala BNN Bali Brigjen. Pol. Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra, S.H, M.Si, Kakanwil Bali Anggiat Napitupulu, S.S., M.Si, Dir Tahti Polda Bali AKBP Sang Ayu Putu Alit Safarini S.H., M.H, Kalapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing, A.Md.I.P., S.H., M.H, Kejaksaan Negeri Badung diwakli Kasi Pidum I Gede Gatot Ariawan, S.H, Kejaksaan Negeri Denpasar diwakili Jaksa Fungsional Ida Bagus Suwadarma, Kalapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Plt Ni Nyoman Budi Utami, Kapolsek Kuta Utara KOMPOL Putu Diah Kurniawandari, S.H.,S.I.K. dan Perwakilan Narapidana yang mendapat remisi.
Kapolres Badung mengatakan pemberian remisi terhadap warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan hak-hak warga binaan sesuai hukum yang berlaku.
“Mereka yang diberikan remisi merupakan bentuk apresisasi pemerintah kepada mereka yang telah menunjukkan sikap disiplin yang tinggi dalam program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif sesuai undang-undang yang berlaku untuk menerima remisi,” Ungkap Kapolres Badung.
Kapolres Badung juga berharap bagi mereka telah menerima atau yang telah memperoleh kebebasan, dapat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat dimanapun mereka tinggal. Dan jadikan yang telah berlalu sebagai pengalaman untuk hal yang lebih baik.
“Jangan pernah miner dengan yang pernah di lalui, cukup akui, maafkan dan belajar dari peristiwa yang ada,” Pungkasnya.
Adapun jumlah Warga Binaan Lapas Klas IIA Kerobokan 17 Agustus 2022 sebanyak 1.058 orang.
• Kapasitas : 259 Orang
• Over Kapasitas : 799 Orang
- Usulan Remisi Umum Tahun 2022 yang turun telah terealisasi SK sebanyak : 424 orang dengan rincian ;
• RU I : 408 orang
• RU II : 16 orang - Jumlah yang tidak diusulkan Remisi Umum 2022 sebanyak : 634 orang.
• Tahanan : 240 Orang
• Narapidana : 394 Orang - Warga Binaan Orang Asing yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2022 :
• RU – I Sebanyak : 26 Orang
• RU – II Sebanyak : 1 Orang
Jumlah : 27 Orang
-(Team-Tmr/Red)