Madiun – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, isolasi ketat dan serangkaian tes PCR dilakukan terhadap PMI asal Madiun yang baru tiba dari luar negeri. Para pahlawan devisa itu harus menjalani dua kali tes swab PCR dengan hasil negatif, sebelum diperbolehkan kembali ke rumah mereka.
Hari ini dua PMI asal Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun yang sebelumnya bekerja di Malaysia, akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani karantina di Shelter penampungan kolektif Sanggar Krida Pramuka.
Danramil 0803-04/Jiwan, Kapten Inf. Misto mengatakan, sebelum diperbolehkan pulang, dua PMI tersebut telah menjalani karantina dan telah dilakukan swab test ulang dengan hasil swab test negatif.
“PMI yang pulang dari luar negeri, harus melakukan swab test ulang dan menjalani karantina di Shelter penampungan kolektif. Setelah hasil swab test dinyatakan negatif, mereka bisa pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya, Sabtu (29/1/2022).
Lebih lanjut Misto menegaskan, bahwa hasil swab test negatif menjadi syarat mutlak bagi PMI untuk bisa bertemu keluarganya.
“Langkah ini dilakukan untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama, jadi harus tetap diikuti, jadi waktu untuk bertemu keluarga harus tertunda sementara waktu,” tegasnya.
Ia juga meminta Babinsa jajaranya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak kendor terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 varian baru.