Kanitpropam Polsek Abiansemal Sosialisasi Aplikasi Propam Presisi

BADUNG, BUSERJATIM.COM-Polres Badung – Polsek Abiansemal. Untuk menekan pelanggaran disiplin personil Polri khususnya di Wilayah hukum Polsek Abiansemal, PS.Kanitpropam Polsek Abiansemal, Aiptu I Nyoman Sudara,S.S. melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi ” Propam Presisi,” Jumat (04/02/2022).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Lobi Pintu Masuk menuju ruang pelayanan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Abiansemal.

Kepada masyarakat, Aiptu Sudara memperkenalkan aplikasi ”Propam Presisi ” yang diluncurkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan ( Div Propam ) Mabes Polri guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan adanya oknum anggota Polri yang dalam melayani masyarakat tidak sesuai dengan Peraturan Disiplin Anggota Polri dan atau Kode Etik Profesi Polri.

”Bapak Ibu, kalau mengalami atau melihat adanya tindakan anggota Polri yang tidak sesuai aturan,silahkan dilaporkan di aplikasi ” Propam Presisi “, yang bisa didownload di Handphone Aplikasi Play Store dan pasti akan ditindaklanjuti,” ucap Aiptu Sudara.

Selain mengedukasi warga tentang tata cara membuat laporan pengaduan di aplikasi ”Propam Presisi,” Aiptu Sudara juga mengimbau agar warga dalam melaporkan perbuatan oknum anggota Polri, benar – benar sesuai fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Aiptu Sudara mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialiasi Propam Presisi dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat melaporkan perbuatan oknum anggota Polri yang tidak sesuai Peraturan Disiplin Anggota Polri dan juga untuk menjaga nama baik institusi Polri. Sabtu, (05/02) pagi.(Hary77/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *