Majalengka – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Aipda Uruna, Kanit Samapta Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar, melakukan patroli ngabuburit dan menyambangi pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Maja pada Minggu (17/3/2024) sore.
Ketika menyambangi pedagang kembang api, Aipda Uruna memberikan imbauan agar mereka tidak menjual petasan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran petasan atau obat mercon yang dapat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Kami telah memberikan himbauan larangan tersebut melalui Maklumat Kepatuhan Bulan Ramadhan, dan kami harap semua elemen masyarakat mematuhinya,” ungkap Aipda Uruna.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran petasan selama bulan Ramadhan. “Polsek Maja terus melakukan pengawasan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci ini,” ujarnya.
Langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting untuk memastikan bulan Ramadhan berjalan dengan damai dan tenteram bagi seluruh masyarakat. Semoga dengan adanya imbauan ini, pedagang kembang api juga turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram selama bulan suci Ramadhan.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,