Kanit Lantas Polsek Citeureup Polres Bogor melakukan Pengecekan jalan dan pengaturan lalu lintas menghindari rawan kecelakaan dan kemacetan

Polres Bogor – Polsek Citeurep, Kanit Lantas Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Akp Budi Santoso, S.H bersama Anggota telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Pengecekan jalan yang rawan kemacetan dan pengguna yang selalu melawan arus lalulintas untuk membantu ciptakan Harkamtibmas yang aman dan terkendali, (24/08/2023).

Kapolres Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. menyatakan “Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional” Ujar Kapolres Bogor.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya Patroli pagi, siang, sore dan Malam masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris.” terang Kapolsek Citeureup Kompol Yusfrialdi

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH. juga menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, dan apabila menemukan dan Mendapatti ngangguan kamtibmas ataupun tindakan kriminalitas lainnya agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat dan Polres Bogor.

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap Kasi Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *