Badung,Buserjatim.Com
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara-Kanit Intel Polsek Kuta Utara Iptu AA Ketut Nuasa S.Sos selaku Pawas pagi ini Pimpin pelaksanaan Apel pagi personil Polsek Kuta Utara bertempat di halaman apel Mapolsek Kuta Utara jalan Pantai Batu Bolong no 30 A Desa Canggu, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. Senin (18/7) pagi
Kegiatan yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota Polri bertujuan untuk mengecek kesiapan sekaligus menyampaikan arahan dan petunjuk Pimpinan di ikuti oleh Para Kanit, Panit, Kasi dan Anggota Polsek Kuta Utara.
Saat pelaksanaan Apel Pagi Pawas ucapkan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-NYA serta kesehatan yang telah diberikan sehingga kita dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik dan lancar.
Pawas kembali menekankan
Terkait Instruksi Kapolri Nomor : 01 / II / 97 tanggal 27 Pebruari 1997 kewajiban anggota Polri membuat Laporan Informasi (LI) terutama di lingkup Polsek di wajib membuat Laporan Imformasi selama kurun waktu sebulan yakni 8 kali untuk Unit Intel sedangkan di luar Unit Intel sebanyak 1 kali.
“Silahkan rekan – rekan koordinasi dengan Unit Intel dalam mekanisma pembuatannya sehingga tidak menyimpang ,” Jelas Iptu AA Ketut Nuasa.
“Buat dan sajikan Laporan imformasi yang berkwalitas sehingga dapat berkontribusi positif bagi institusi Polri, imbuhnya.
Pawas Juga menyinggung angka Kriminalitas sepekan mengalami peningkatan, di harapkan Unit Patroli agar meningkatkan kegiatan Patroli di jalur jalur rawan aksi kejahatan jalanan termasuk mengaktifkan kring serse masing – masing.
Di akhir pelaksanaan apel pagi Pawas berpesan agar Personil Polsek Kuta Utara selalu jaga kesehatan dan kekompakan dalam menjalankan tugas sehari hari.(Priono/Red)