Jumat Curhat Polresta Denpasar di Pasar Gunung Agung: Membangun Harmoni dan Kesadaran Masyarakat .

 

DENPASAR – BUSERJATIM.COM. 10 Nopember 2023 – Kegiatan Jumat Curhat Polresta Denpasar kembali digelar, kali ini di Pasar Gunung Agung, Jalan Gunung Agung No. 4, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar. Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar, Kompol Tjokorda Gd Arim M. Putra S.H, yang mewakili Kapolresta Denpasar. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit., S.H.,MH. dan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolsek Denpasar Utara mengapresiasi kepala pasar beserta pengurus yang telah mendukung terselenggaranya Jumat Curhat di Pasar Gunung Agung. Beliau menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan pedagang pasar, sekaligus mendengarkan dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.

Ada tiga poin penting yang disampaikan kepada para pedagang Pasar Gunung Agung. Pertama, pedagang diharapkan menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tetap peka terhadap situasi dan kejadian di pasar. Kedua, menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di pasar, dengan mengajak pedagang untuk menjaga hubungan yang harmonis. Pihak Polsek Denpasar Utara siap hadir dan menyelesaikan permasalahan dengan menghadirkan Polisi Banjar jika diperlukan.

Ketiga, Kapolsek mengingatkan pedagang agar bersikap bijak dalam menyikapi tahun politik yang akan datang. Para pedagang diminta untuk menjaga keberpihakan politik agar tidak memicu konflik, serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial terkait isu politik. Kepolisian, sebagai bagian dari Polri dan TNI, diingatkan untuk tetap netral demi terwujudnya pemilu yang aman dan damai.

Kasat Binmas Polresta Denpasar, Kompol Tjokorda Gd Arim M. Putra S.H., menambahkan bahwa kegiatan Jumat Curhat kali ini juga merupakan ajakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di lingkungan tempat kerja. Menyikapi tahun politik yang semakin dekat, beliau berharap masyarakat dapat memilih dengan hati nurani demi tercapainya pemilu yang aman dan damai.

Selama sesi tanya jawab, Nyoman Sudama menanyakan cara memperpanjang SIM yang sudah mati. Kasubnit 1 Sat Lantas Resta Denpasar memberikan penjelasan bahwa proses perpanjangan SIM dapat dilakukan di kantor bagian SIM, sebaiknya sebulan sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, proses perpanjangan dilakukan seperti pengurusan SIM baru.

Sebagai bentuk dukungan kepada pedagang Pasar Gunung Agung, pihak kepolisian juga memberikan sarana kontak berupa alat kebersihan. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bersih.

Dengan demikian, kegiatan Jumat Curhat Polresta Denpasar di Pasar Gunung Agung tidak hanya menjadi sarana dialog antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga upaya bersama dalam membangun harmoni, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *