Jumat Curhat Polres Majalengka Gandeng Muspika dan Perangkat Desa Sosialisasikan Call Center Polri

 

Majalengka, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar AKP Rudy Djunardi menggandeng Muspika Kecamatan Sukahaji dan Perangkat Desa gelar Jumat Curhat yang di gelar di Desa Cikesik Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Jumat (25/8/2023).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi, Camat Sukahaji Anih Rehnawati, Danramil Sukahaji Yang Diwakili Sertu Asep, Perangkat Desa dan Warga Desa Cikeusik.

” Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturrahmi masyarakat dan menjaring aspirasi guna menciptakan situasi wilayah yang kondusif aman dan terkendali di wilayah Kabupaten Majalengka khusunya wilayah hukum Polsek Sukahaji” Ucap Kapolsek saat memberikan sambutan.

Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, Pokdarkamtibmas dan Linmas selalu aktif membantu Kepolisian khususnya Polsek Sukahaji, misalnya ikut serta dalam giat Cipkon ataupun kegiatan lainnya.

” Kita akan selalu dukung apa yang dilakukan oleh Polsek Sukahaji dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas wilayah, karena itu menjadi harapan dari kita semua, terwujudnya situasi yang kondusif, aman dan terkendali menjelang Pemilu 2024 ” Sambut Toni.

Jumat Curhat adalah kegiatan rutin yang akan terus dilakukan oleh anggota Polsek Sukahaji untuk mewujudkan kedekatan dengan masyarakat, sebagai abdi negara pengayom pelindung dan pelayan masyarakat, anggota Polri harus mampu dan mau untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Terakhir, AKP Rudy Djunardi menyampaikan program layanan “Hallo Pak Kapolres” melalui Nomor Whatsap : 081111122004 atau Call Center Polri : 110 sarana untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat, baik di bidang pelayanan maupun perihal Duan kamtibmas yang terjadi di sekitar warga atau yang dialami oleh warga secara langsung dengan cepat. Program Layanan tersebut memberikan Yanmas selama 24 jam.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *