POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM. COM–
Jum’at 8 September 2023
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia S.H ,S.I.K.,M.H menggelar Jumat Curhat dengan sejumlah Karyawan PT Bonofaktum jalan raya Kerobokan no 88, Banjar Kancil, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupeten Badung. Jumat (7/9) pagi.
Didampingi Waka Polsek Kuta Utara AKP AA Ketut Nuasa, Kanit Binmas Iptu AA Ngurah Sudyastika Kanit Intelkam Iptu I Wayan Wijaya Darmayasa S.H.,M.H, Kanit Lantas Iptu Nyoman Suarjana dan Kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan Kapolsek membangun komunikasi dua arah guna mendengar langsung keluhan dan aspirasi dari para Karyawan PT Bonofaktum
Gede Juniarta asal Karangasem salah seorang karyawan PT Bonofaktum Kerobokan mengutarakan kejadian adik kandungnya pulang kerja sekitar pukul 03.00 Wita menjadi korban begal di wilayah Pinatih Denpasar. Hal tersebut apa bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
Di tanggapi Kapolsek Kuta Utara setiap laporan dari masyarakat akan di tindak lanjuti. Bila menjadi korban kejahatan bisa melaporkan langsung maupun dilaporkan melalui hotline 110 menerima laporan masyarakat 1 x 24 Jam Saat ini Polsek Kuta Utara terus melakukan maping di tempat tempat rawan kejahatan selanjutnya dilakukan patroli Blue Light guna meminimalisir adanya ,gangguan kamtibmas.
Yunika karyawati PT Bonofaktum menyampaikan cara mengatasi kemacetan lalu lintas wilayah Canggu dan pengendara ugal ugalan yang sering dilakukan warga negara asing.
Terkait dengan Kemacetan lalu lintas di wilayah Canggu Kapolsek menanggapi bahwa faktor utamanya adalah volume kendaraan yang tinggi tidak sebanding dengan kondisi jalan. Namun demikian Polsek Kuta Utara terus melakukan pengaturan di titik titik rawan kemacetan melayani masyarakat pengguna jalan agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Sedangkan pengendara ugal ugalan yang sering dilakukan orang asing Polsek Kuta Utara melakukan penindakan terhadap pelanggar Lalu lintas dan imbauan kepada pemilik rencar agar lebih selektif menyewakan kendaraannya khusunya kepada Warga Negara Asing.
Saat ini lagi trend sepeda listrik yang dikendarai berbagai kalangan dari orang dewasa bahkan anak anak SD berbahaya bila di kendarai di jalan raya mengingat kendaraan tersebut tidak mengeluarkan suara.
Dengan penuh suasana keakraban Kapolsek Kuta Utara memberikan jawaban yang lugas terkait dengan
Motor listrik belum ada regulasinya dan sepeda listrik termasuk katagori sepeda gayung sehingga tidak memakai plat. Namun Kapolsek memberikan imbauan bagi yang memiliki sepeda listrik agar memakinya di tempat khusus supaya tidak membahayakan pengendara maupun orang lain.
Di akhir kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Kuta Utara menegaskan ” Program Jumat Curhat ini Kita mendengarkan keluhan, saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan” jelasnya.
“Kita serap masukan masyarakat
sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat,” Pungkasnya
( priyono/red )