KEDIRI KOTA, BUSERJATIM. COM GROUP – Sejumlah upaya Kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya saat mudik lebaran terus dilakukan.
Bukan hanya pelayanan keamanan dan kelancaran lalulintas, namun juga perlindungan hak warga masyarakat sebagai konsumen dalam memperoleh bahan bakar minyak ( BBM ).
Seperti yang Tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota bersama disperindag kali ini dengan menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di Wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dalam sidak tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. dan Disperindag Kabupaten Kediri
Tampak anggota Satreskrim mengambil sampel bahan bakar solar, pertalite, pertamax dan dexlite dari SPBU tersebut dengan didampingi pihak pengurus SPBU.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan bahwa kegiatan sidak atau pengecekan ini memastikan ketersedian BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah aman dan tidak ada praktik kecurangan dalam penyaluran kepada masyarakat.
“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM,”ujarnya saat ditemui wartawan usai sidak,Kamis (4/4).
Pengecekan kata AKP Nova juga demi kelancaran warga Masyarakat terutama saat mudik libur lebaran nanti.
“Untuk melindungi hak konsumen agar nantinya Masyarakat tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU yang nakal,” kata AKP Nova
AKP Nova menegaskan kegiatan seperti ini akan dilaksanakan terhadap seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota
“Jangan sampai BBM yang disalurkan ke konsumen tidak sesuai standart mutu yang telah ditentukan. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” imbuhnya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir akan kelangkaan BBM selama bulan Ramadahan dan Idul Fitri nanti.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap SPBU di wilayah hukum Polres Kediri Kota untuk memastikan kelancaraan penyaluran BBM kepada masyarakat,” tutupnya. (*)