Madiun – Personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta pemilu menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak menjelang masa tenang pada Minggu (11/2/2024) dini hari demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024.
Kegiatan diawali dengan rakor di Kantor KPU Kota Madiun Jl. Mobilisasi Pelajar No. 2 Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi melalui Pasiops Kodim 0803/Madiun Kapten Inf Totok Hariyanto berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan para peserta pemilu mengikuti serta menjalankan proses yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya, penurunan APK dilaksanakan pada Minggu 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB secara serentak dengan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, partai politik dan perangkat daerah sesuai kebutuhan.
Sebagai Informasi, KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari dan hari-H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.