POLDA BALI, POLRES BADUNG, POLSEK ABIANSEMAL, BUSERJATIM.COM—
Polsek Abiansemal membagikan sembako berupa beras seberat 5 kg kepada 10 warga penyandang disabilitas dalam rangka menyambut lebaran 1444 H, Kamis, (13/04/2023) pagi.
Sembako tersebut dibagikan di Desa Sibang Gede Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, yang merupakan wilayah hukum Polsek Abiansemal, dan dilakukan oleh P.S. Kanit Binmas Polsek Abiansemal IPTU I Made Sujartana.
Kapolres Badung melalui Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., M.A.P., yang diwakili oleh P.S. Kanit Binmas Polsek Abiansemal IPTU I Made Sujartana mengatakan pembagian sembako dalam rangka menyambut lebaran 1444 H yang merupakan hari yang penuh berkah dan sekaligus bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam membantu sesama yang membutuhkan.
“Kegiatan pembagian sembako berupa beras seberat 5 kg, diberikan kepada 10 warga penyandang disabilitas, dan pembagian bansos ini akan dilakukan oleh Polsek Abiansemal di banjar Mengwi desa Sibanggede yang termasuk wilayah hukum Polsek Abiansemal,” ungkap Iptu Sujartana.
“Dengan turun langsung ke warga seperti ini maka bansos bisa langsung tersampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Abiansemal,” ujarnya.
Semoga dengan kegiatan ini dirinya berharap bisa meringankan dan bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Salah satu penerima bansos Made Tirtayasa, mengaku senang dan bahagia mendapatkan bantuan dari kepolisian, khususnya Polsek Abiansemal, pasalnya bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama saat ini sedang meningkatnya harga bahan pokok menjelang lebaran.
(HBR22/Red)