BUSERJATIM.COM –
MALANG,Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Malang menyoroti keras dugaan ketidakseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menindaklanjuti persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Progres penanganan TPA, terutama terkait warga terdampak, dinilai berjalan sangat lamban dan tidak serius.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menegaskan bahwa masalah TPA Supiturang bukan sekedar urusan administrasi Pemkot. Namun, ini menyangkut nasib warga di tiga desa terdampak yang secara geografis berada di wilayah Kabupaten Malang.
“Pemkot Malang jangan sampai melupakan tanggung jawabnya terhadap warga terdampak TPA Supit Urang. Kami, GRIB JAYA, menunggu keseriusan dan aksi nyata dari Pemkot Malang,” tegas Damanhury Jab (26/10/2025).
GRIB JAYA menilai, hingga saat ini Pemkot Malang belum menunjukkan komitmen konkret terkait janji kompensasi bagi masyarakat. Janji yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan lintas daerah tersebut, dianggap hanya sebatas wacana.
Padahal, dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan akibat aktivitas TPA Supit Urang telah dirasakan cukup lama oleh warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kabupaten dan Kota Malang.
“Persoalan ini tidak boleh hanya berhenti pada wacana. Kami mendesak agar Pemkot Malang segera menindaklanjuti janji kompensasi, serta menyiapkan langkah-langkah konkret dalam penanganan limbah dan pengelolaan lingkungan di TPA Supit Urang,” tambahnya.
Selain menyoroti masalah kompensasi dan lingkungan, GRIB JAYA juga menyatakan masih menunggu hasil perkembangan hukum terkait perkara pidana yang saat ini tengah bergulir di Polresta Malang Kota.
DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang menyatakan siap berdiri di garda terdepan untuk mengawal aspirasi masyarakat terdampak hingga adanya kejelasan dan tindakan nyata yang bertanggung jawab dari Pemerintah Kota Malang.(Ghufron)






