POLRES BOGOR – Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sentul melaksanakan giat cooling sistem sambang warga Binaan Tokoh Masyarakat Bapak Misnan Kp. Bbk Cigandaria 05 Rw 06 Desa Sentul Kec.Bbk Madang. Rabu (1/1/2025)
Bhabinkamtibmas dalam giat COOLING sistem ini memantau situasi Warga Binaan Tokoh Bapak Manap Rt.05/06 agar senantiasa lebih aman dan juga kondusif sekaligus memantau apakah warga sudah melaksanakan Siskamling”ujar Bhabinkamtibmas Aiptu Empud Mahpudin ”
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO SH ,Saik,.MH melalui Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah dan harus bisa ber serginitas dengan segala unsur pemerintah dalam menjaga kondisifitas wilayah”
“Disela kegiatan colong sistem ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan2 kamtibmas agar lebih waspada dan aman” ujarnya
Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.
Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.
Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.
Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.