Majalengka, Polres Majalengka bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka menggelar Deklarasi Damai Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahun 2023 yang bertempat di Gor Sarja Arya Racana Polres Majalengka,Rabu (17/5/2023).
Turut hadir dalam Kegiatan Deklarasi Damai Pilkades Tahun 2023 Bupati Majalengka Dr H.Karna Sobahi,M.MPd bersama unsur Forkopimda,Ketua MUI Kabupaten Majalengka KH.Anwar Sulaeman, Unsur Muspika se Kabupaten Majalengka dan Para Calon Kepala Desa se Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K menyampaikan,Kegiatan Deklarasi Damai ini Sebagai bentuk upaya agar Penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2023 dapat berlangsung dengan aman,lancar,Kondusif serta sejuk.
“Kegiatan Deklarasi Damai Pilkades serentak Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatakan pengawasan dan pencegahan dini potensi gangguan Kamtibmas pada pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka yang mempunyai pemahaman kesamaan visi dan misi dalam rangka menjaga Kamtibmas,mewujudkan Sinergitas antara Polri dan TNI serta unsur Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam penyelesaian masalah yang terjadi serta terjaganya stabilitas dan kondusifitas wilayah pada saat Pilkades serentak tahun 2023”tuturnya.
“Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 di wilayah kabupaten majalengka diselenggarakan di 23 kecamatan, 64 desa dan diikuti oleh 167 orang calon kepala desa. Jumlah pemilih tercatat 196.205 orang dengan jumlah TPS sebanyak 646 dan surat suara sebanyak 205.159 lembar”ungkapnya.
AKBP Indra Novianto,S.I.K menyampaikan peran TNI dan Polri dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkades serentak tahun 2023 di kabupaten Majalengka. Kita berharap beberapa tahapan penting yang akan segera kita laksanakan dalam gelaran pilkades di 64 desa ini akan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif”tutupnya.
Sementara itu, Dandim 0617/Majalengka yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Yayat Nurhidayat menyampaikan, Semua sudah tergariskan yang menang jangan sombong yang kalah jangan minder, selesai pelaksaan pilkades diharapkan situasinya sama sebelum pelaksanaan Pilkades yang aman dan kondusif,”ujarnya.
“Jangan sampai akibat pilkades terjadinya perpecahan mari kita jaga kondusifitas di Majalengka, kalau bisa Majalengka bisa menjadi Contoh untuk wilayah lain”harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd menyampaikan, Tanggal 27 Mei kita tentukan menjadi hari yang penting dalam rangka menjalankan perundang undangan terkait pemilihan kepala desa.
Oleh karena itu, Deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan dan di ulangin saudara – saudari calon kepala Desa agar tidak hanya formalitas namun benar – benar dilaksanakan pada pelaksanaan kampanye dan pada saat pemilihan,”tukasnya.