BOGOR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parung, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Binaan, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang warga. Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah binaannya pada Senin (25/08/2025).
Silaturahmi dan sambang warga ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dengan hadir langsung di tengah warga, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui permasalahan di lingkungan dan memberikan solusi yang tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Asep M. melakukan anjangsana ke kantor desa dan berinteraksi dengan perangkat desa serta warga. Ia memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, khususnya terkait permasalahan tawuran remaja dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Para orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih remaja. Sebaiknya anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB agar terhindar dari potensi tawuran maupun aktivitas negatif lainnya,” ujar Aipda Asep M.
Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilesanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan kepolisian dalam melakukan pencegahan gangguan kamtibmas. Kegiatan sambang dan penyuluhan ini dinilai sangat efektif untuk menjaga keamanan dan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Selain mengingatkan terkait tawuran remaja, Aipda Asep M. juga memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah peredaran narkotika, terutama di kalangan pelajar.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan dan sambang warga sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum. “Kami berharap masyarakat berperan aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas, tawuran remaja, geng motor, maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujarnya.
Di kesempatan lain, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan hukum. “Tindakan tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.






