Jaga Desa Tetap Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Rutin Sambang Desa

Indramayu – Menjaga Desa agar tetap aman bukan cuma tugas polisi, tapi juga jadi tanggung jawab bersama. Itulah yang coba dibangun Bhabinkamtibmas dari Polsek Anjatan, Polres Indramayu Polda Jabar saat menyambangi warga Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Selasa (9/9/2025).

Dalam kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), sambil ngobrol santai bersama warga di Blok Desa.

Tak hanya menyapa, ia juga memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) seputar pentingnya menjaga lingkungan, saling mengingatkan antar sesama, serta menghindari tindakan main hakim sendiri jika ada masalah.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa dekat dan nyaman dengan kehadiran polisi. Sambang ini bukan sekadar tugas, tapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui komunikasi yang baik, segala bentuk potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini karena masyarakat tidak sungkan untuk memberi informasi.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan sambang rutin akan terus dilakukan, apalagi saat malam hari yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya gangguan keamanan.

“Kami tidak hanya hadir saat ada masalah. Polisi juga hadir untuk mendengar, ngobrol, dan jadi teman warga di kampungnya sendiri,” ungkapnya.

Kapolsek juga berharap warga semakin peduli dan berani melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di 081999700110 atau langsung ke call center 110,” tegas AKP Tarno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *