Indramayu, – Anggota Polsek Terisi, Polres Indramayu Polda Jabar, IPTU M. Mubin, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Terisi, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Senin (5/8/2024)
Dalam kesempatan tersebut, IPTU M. Mubin menyampaikan materi mengenai bullying dan kenakalan remaja kepada para siswa.
Materi yang disampaikan terkait dengan definisi bullying, yang dijelaskan sebagai perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, maupun sosial di dunia nyata maupun maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.
IPTU M. Mubin menjelaskan bahwa bullying dapat berupa tindakan fisik seperti memukul, menampar, menggigit, menendang, mencubit, mencakar, hingga pelecehan seksual.
Sementara bullying non-fisik meliputi mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, hingga memanggil dengan julukan atau mengejek cacat fisik. Cyberbullying, melalui media elektronik, serta bullying non-verbal langsung dan tidak langsung juga termasuk di dalamnya.
Dampak bullying bagi korban sangat serius, termasuk kesakitan fisik atau psikologis, penurunan kepercayaan diri, rasa malu, trauma, perasaan kesepian, ketakutan sekolah, pengasingan diri, ketakutan sosial, hingga keinginan bunuh diri dan gangguan jiwa.
Selain bullying, IPTU M. Mubin juga membahas mengenai kenakalan remaja yang menyangkut perilaku patologis akibat ketidaktaatan terhadap aturan, nilai, dan norma sosial yang berlaku.
Jenis-jenis kenakalan remaja yang diangkat meliputi bolos sekolah, aksi corat-coret fasilitas umum, pemalakan, tawuran, seks bebas/pornografi, penyalahgunaan narkoba, serta balap liar dan geng motor.
IPTU M. Mubin juga menyoroti masalah tawuran antar pelajar yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu, serta penggunaan knalpot brong atau sepeda motor yang tidak standar, yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Terisi, AKP Warmad, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan edukasi kepada pelajar agar lebih memahami dampak buruk bullying dan kenakalan remaja serta mengajak mereka untuk menjauhi perilaku negatif tersebut.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi seperti ini, para pelajar dapat lebih bijak dalam berperilaku dan menjauhi segala bentuk kenakalan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Warmad didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.