Ingatkan Warga Patuhi Aturan Yang Berlaku Saat Personil Polsek Kuta Lakukan KRYD Mandiri

DENPASAR,BUSERJATIM.COM

Kuta, Kepatuhan warga terhadap aturan yang berlaku, senantiasa dilakukan guna ciptakan suasana yang aman dan tertib.

Personil Polsek Kuta dpimpin Pawas (Perwira Pengawas) AKP I Nyoman Sudarma, SH. MH., lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) secara mandiri yang bertempat di kawasan jalan Raya Tuban Kuta Badung, ingatkan kepada warga dan pengendara motor untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya situasi yang kondusif aman, Jumat (27/05/2022) pagi.

“Pelaksanaan KRYD secara mandiri dimana personil dengan humanis senantiasa ingatkan warga dan pengendara sepeda motor khususnya, untuk mematuhi aturan yang berlaku seperti tidak berjualan diatas trotoar dan gunakan helm saat berkendara, ” ucap Pawas.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, SH., secara terpisah mengatakan bahwa tingkat kepatuhan warga terhadap aturan hukum yang berlaku, tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan KRYD mandiri maupun terpadu.

“Bila warga secara sadar dan disiplin dalam menjalankan aturan yang berlaku, secara otomatis terciptanya situasi atau suasana yang aman dan tertib, ” imbuhnya. (kt.33).(Harun-team/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *