Hijau Rumahku, Biru Langitku

Emisi karbon terus ditekan dengan sejumlah program pembangunan berkelanjutan. Termasuk, program perumahan hijau untuk masyarakat miskin.

Sebab-musabab polusi udara Jakarta yang kian memburuk, dipastikan bukan karena satu faktor saja. Setelah sektor transportasi diungkap sebagai penyebab nomor satu, seperti kotak pandora, faktor lain pun bermunculan, antara lain dari industri.

Satu sebab lain yang juga menjadi penyebab kuat dari polusi, menurut data yang disodorkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), adalah polusi dari gedung perkantoran dan perumahan. Angka emisi karbon yang mengganggu iklim bumi dari sektor properti itu terhitung tinggi.

Merujuk laporan Climate Transparency 2021, bangunan gedung di Indonesia mengeluarkan emisi karbon sebesar 4,6% emisi langsung yang berasal dari pembakaran alat penghangat, memasak, dan lain-lain serta 24,5% emisi tidak langsung dari aktivitas jaringan listrik untuk peralatan rumah tangga. Secara umum, Indonesia masih menjadi salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar dunia, yakni menempati peringkat ke-6 dengan total emisi sebesar 691,97 juta ton CO2.

Untuk itu, diperlukan langkah strategi percepatan pengurangan emisi karbon yang dapat menjadi bagian skema pemanfaatan energi hijau nasional. Salah satunya pada implementasi konsep bangunan gedung hijau.

“Kementerian PUPR telah menggagas Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) sebagai langkah transisi ke perumahan hijau dengan menyediakan rumah yang terjangkau baik melalui pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah dengan menerapkan prinsip bangunan gedung hijau,” kata Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, dalam acara Side Event ASEAN Chairmanship: Seminar on Energy Efficient Mortgage Development Throughout ASEAN Countries di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Program IGAHP ini mencakup adaptasi, mitigasi, sertifikasi, serta pembiayaan perumahan hijau. Tujuan kebijakan ini tak lain agar Indonesia mencapai target emisi nol karbon (net zero emission) untuk sektor perumahan pada 2050.

Agar berdampak lebih efektif, program ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama para pemangku kepentingan di bidang pembiayaan perumahan. Maka IGAHP tak lain sebagai upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem untuk menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan kebutuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing).

Herry melanjutkan, pemerintah telah membentuk inisiatif Ekosistem Pembiayaan Perumahan pada 2023 yang diprakarsai oleh Kementerian Pekerjaan PUPR dan Kementerian Keuangan. “Untuk mempercepat pemenuhan perumahan hijau yang terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan perumahan harus bekerja sama membangun suatu skema pembiayaan yang kreatif. Karena untuk mengatasi permasalahan backlog perumahan di Indonesia tidak bisa diselesaikan oleh satu program saja,” tutur Herry.

 

Rencana Skema Kreatif

Dalam kesempatan itu, Kementerian Keuangan juga menyatakan telah mengimplementasikan berbagai program untuk mencapai keberlanjutan, termasuk salah satunya menerapkan insentif fiskal untuk menarik investasi agar dapat diarahkan ke proyek hijau dan industri hijau.

“Insentif lainnya yang diberikan adalah berupa tax holidays dan tax allowances. Indonesia juga dalam proses menerapkan regulasi untuk menerapkan perdagangan karbon yang berfungsi sebagai instrumen yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, kepada pers saat membuka acara ASEAN Chairmanship, Developing Energy Efficient Mortgage in ASEAN Region yang digelar oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Perumahan berkelanjutan, menurut Menkeu Sri Mulyani, bukanlah konsep one size fits all, sehingga perlu desain yang spesifik terhadap setiap negara atau daerah. Untuk menuju ke perumahan yang efisien secara energi, semua pihak perlu bekerja bersama untuk meningkatkan inovasi dalam pembangunan dan konstruksi gedung dan perumahan demi mencapai efisiensi energi.

“Kami turut senang mendengar peluncuran program dari Kementerian PUPR untuk 1 juta rumah dan retrofit dengan konsep green housing,” kata Sri Mulyani.

 

Tahapan Program IGAHP

Konsep IGAHP terdiri beberapa komponen yaitu pembiayaan perumahan (housing finance) yang mencakup demand side dan juga supply side, konsep baru green housing, green housing adaptation, sampai dengan pengeluaran tematik obligasi.  Sementara itu, harapannya dengan adanya konsep IGAHP dapat menghemat air minimum 20%, hemat energi minimum 20%, dan juga dapat mengurangi efek rumah kaca sebesar 29%.

Pelaksanaan program perumahan hijau Kementerian PUPR dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pengembangan Standar dan Pedoman

Kementerian PUPR telah mengembangkan standar dan pedoman untuk perumahan hijau, yaitu Peraturan Menteri PUPR nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Bangunan Gedung Hijau. SNI ini mengatur tentang persyaratan teknis bangunan gedung hijau, termasuk persyaratan untuk efisiensi energi, efisiensi air, penggunaan material yang berkelanjutan, dan pengelolaan limbah.

 

  1. Sosialisasi dan Edukasi

Kementerian PUPR melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemangku kepentingan di bidang perumahan, seperti pengembang, kontraktor, dan masyarakat umum. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang perumahan hijau dan mendorong implementasi program ini.

 

  1. Pengembangan Instrumen Pembiayaan

Kementerian PUPR juga mengembangkan instrumen pembiayaan untuk mendukung pembangunan perumahan hijau. Instrumen pembiayaan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses rumah hijau.

 

Blended Finance IGAHP

Lebih lanjut, Herry menjelaskan, Kementerian PUPR telah menargetkan pembangunan 1 juta rumah hijau pada 2030 dan terwujudnya 100% rumah bebas emisi karbon pada 2050. Untuk itu, kolaborasi pemangku kepentingan menjadi faktor kunci yang harus didukung dengan sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable financing), di antaranya, melalui pengembangan blended finance IGAHP.

Blended finance adalah pendekatan yang menggabungkan pembiayaan publik dan swasta untuk mengatasi tantangan pembangunan yang kompleks. Blended finance dapat digunakan untuk mendukung pembangunan perumahan hijau di Indonesia antara lain dengan strategi:

  • Meningkatkan akses pembiayaan untuk perumahan hijau, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Menurunkan biaya pembangunan perumahan hijau dengan memanfaatkan skala ekonomi.
  • Meningkatkan efektivitas pembiayaan perumahan hijau dengan meminimalkan risiko.

 

IGAHP akan menggunakan berbagai instrumen pembiayaan blended finance, termasuk:

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau
  • Subsidi untuk instalasi panel surya
  • Insentif pajak untuk perumahan hijau
  • Surat Berharga Efek Beragun Aset (EBA) perumahan hijau

 

Realisasi Perumahan Hijau

Pemerintah berkomitmen untuk aktif dalam membantu mengembangkan regulasi, instrumen serta kebijakannya. Pemerintah secara resmi telah meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform sejak 2022. ETM merupakan sebuah bentuk koordinasi utama dan penggerak untuk mendorong transisi yang adil dan terjangkau di Indonesia untuk sektor energi.

Langkah transisi energi ini merupakan komitmen kesiapan Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya keuangan di sektor energi yang dapat menyediakan energi yang andal dan terjangkau selagi tetap berkomitmen terhadap perubahan iklim.

Melalui inisiatif ini Indonesia optimis dapat mengurangi sekitar 50 juta ton emisi karbon pada 2030, atau 160 juta ton pada 2040. ETM platform menunjukkan kesiapan Indonesia mengatalisasi sumber daya keuangan yang besar pada sektor energi yang dapat diandalkan dan terjangkau. Upaya itu akan dilakukan sejalan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan hal itu, Kementerian PUPR telah membangun sejumlah perumahan hijau, baik melalui program Satu Juta Rumah maupun program lainnya.

Indonesia.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *