Madiun – Personel gabungan dari Kodim 0803/Madiun, Yonif 501 / BY, Polres Madiun dan Polres Ngawi serta Sat Brimob melaksanakan penyekatan di Jalan Raya Caruban – Ngawi tepatnya di Desa Muneng, Kec. Pilangkenceng, Kab. Madiun. Hal itu dilakukan terkait adanya kegiatan Haul Pendiri Setia Hati Ki Ngabehi Soerodiwirjo dan Raden Djimat Hendro Suwarno oleh PSHW TM di wilayah Kab. Ngawi. Minggu (6/11/2022).
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi, S.Sos., melalui Danramil 10 Pilangkenceng Kapten Inf Suyitno mengatakan personel gabungan akan melakukan penyekatan dan sterilisasi di wilayah perbatasan.
“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, kami bersama kepolisian akan melaksanakan penyekatan di perbatasan, sebagai antisipasi adanya peserta yang membawa benda berbahaya,” terangnya.
Danramil meminta agar panitia juga harus bertanggungjawab penuh dengan mematuhi aturan yang sudah di sepakati bersama.
“Diharapkan massa tidak mengendarai kendaraan roda dua dan tidak melakukan pawai,” tegasnya