POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Satres Narkoba musnahkan barang bukti hasil Operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci ramadan 1445 H.
Pemusnahan yang dipusatkan di Halaman Gedung Setda Kota Cirebon ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kota Cirebon pada Jumat (5/4/24).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 5.000 botol miras berbagai merk, knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) dan petasan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, operasi pekat yang dilakukan pihaknya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif pada bulan suci ramadhan dan jelang Lebaran Idulfitri.
“Hari ini kami musnahkan sebanyak 5.000 botol miras berbagai merk dan lainnya merupakan hasil kerja Polres Cirebon Kota dalam menciptakan bulan suci ramadhan yang nyaman,” ucapnya.
Kapolres menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah tindak kriminalitas jelang hari Raya Idulfitri.
“Kami Polres Cirebon Kota akan terus berkelanjutan menggelar Operasi Pekat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman ditengah masyarakat,” pungkasnya.