SURABAYA-Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting membenarkan adanya hakim dan panitera yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Ginting menjelaskan jika,
sejak tadi malam, masih mencari tahu, dan sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi bagaimana dan dimana dan apa saja barang bukti yang ditemukan dalam OTT tersebut.
Itu saya kira menjadi kewenangan atau domain, dari pihak KPK untuk menjelaskan kepada publik. Artinya menunggu lapor, apa-apa saja kaitan dengan oknum hakim dan panitera pengganti di OTT itu,” kata Ginting, Kamis (20/1/2022).
Ginting menegaskan, masih menunggu. Hanya secara publish, Mahkamah Agung, melalui jubir MA telah menyampaikan secara resmi adanya OTT tersebut.
Dan sekarang masih dalam proses, dan diminta oleh MA untuk menunggu, dan harus menghargai upaya penegakkan yang dilakukan oleh pihak KPK.
“Saat ini, kami juga belum bisa menjawab statusnya, karena belum ada konfirmasi rilis resmi dari KPK.
Apakah saksi apakah tersangka,” tambah Ginting.
Sementara itu, keberadaan terduga oknum didapat informasi setelah dilakukan penyegelan ruang kerja hakim yang bersangkutan berada di Polda Jatim.
Tapi sekarang, apakah keduanya dibawa ke Jakarta atau belum. Kami belum dapat kepastian,” tutup Martin Ginting.
Martin juga menambahkan, sebagaimana disampaikan infonya simpang siur, dimana lokasi kedua oknum pegawai hakim dan PP ini, dilakukan penangkapan.
Tapi yang jelas. Bukan diarea PN Surabaya, maupun di luar jam kerja, tentunya Kepastian tadi pagi, pukul 05.30 WIB, sudah ada penyegelan ruang kerja. Khusus ruang kerja yang bersangkutan, terdiri 3 orang hakim disana. Seluruhnya langsung diblok dan tidak boleh masuk ke ruangan
(Redho)