‘Benar atau tidak’,.??? *
Kalimantan Tengah – Buserjatim.com, – Kamis, – ( 26 – Mei – 2022 ) .
PALANGKARAYA – Berawal dari adanya informasi terkait pada perihal masalah surat putusan tegas,! dari Kapolri yang mencabut / menarik tugas fungsi atas segala hak wewenang izin penyidikan terhadap Ditreskrimsus Polda Kalteng Kombespol Bony, .
‘Adapun apa yang menjadi sebab – penyebabnya pada perihal permasalahan tersebut,! , hingga adanya surat putusan tegas dari Kapolri, masih belum di ketahui persis pada kronologis nya .
Saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan buserjatim.com – kalimantan tengah soal adanya Surat Putusan tegas Dari Kapolri Yang mencabut / menarik tugas fungsi atas segala hak wewenang izin Penyidikan Dit Reskrimsus Polda Kalteng , apakah benar atau tidak nya, ???
pada – Senin,- (23 – Mei – 2022).
Namun sangat disayangkan ketiga pejabat (APH) Aparat Penegak Hukum Tinggi di provinsi kalimantan tengah Terkesan Bungkam, serta ketidak adanya berkeinginan untuk memberikan keterangan yang jelas pada kebenarannya , terkesan tertutup, hingga seakan – akan tidak mengetahui pada perihal tersebut, !
Hingga sampai saat sekarang ini situasi dan kondisi masih Enggan “Gelap & Membungkam” serta tidak ada informasi & keterangan yang cukup jelas, dari pihak (APH – KALTENG) Aparat Penegak Hukum – Kalimantan Tengah, pada kepastian jawaban yang jelas dari adanya perihal surat putusan itu bahwa memang “Benar”? atau “Tidak”nya ?
‘‘Ada apa ya.??????
Informasi beserta data dokumen lainya yang telah berhasil dihimpunkan wartawan Media Buserjatim.com – Kalimantan Tengah kepada Narasumber yang profesional, yang tak ingin disebutkan nama dan inisialnya, bahwa menurut nya sudah jelas terkait adanya pada surat keputusan tegas dari Kapolri, serta disitu “TR” nya jelas bahwa surat putusan Kapolri yang menarik izin Pungsi wewenang penyidikan terhadap Ditreskrimsus polda kalteng , hingga sudah nyata adanya surat
tersebut.!
‘‘ TR nya Jelas koq,! Dicabut izin penyidikan sebagai anggota polri,,, ya kalo polisi udah dicabut izin mau jadi apa dia, tidak punya wewenang penyidik, ‘‘Tandasnya Narsum, ..
‘‘ iya surat itu sudah pasti dari jakarta, dari mabes langsung itu,‘‘Ungkapnya….
Kembali diketahui bahwa konfirmasi dan klarifikasi untuk pertanyaan ini pun dilontarkan wartawan Media buserjatim.com – kalimantan tengah langsung ke – pada Bapak Kapolda Kalteng, IRJEN POL DRS NANANG AVIANTO M. SI melalui via whatsapp terkait perihal masalah surat putusan Kapolri yanga menarik izin penyidikan atas segala wewenang Ditreskrimsus polda kalteng , Senin, – (23 – Mei 2022) sekira pukul 14.38 wib.
,‘‘Assalamu’alaikum wr wb, . . .
Selamat siang bapak Kapolda Kalteng yang saya hormati,
Salam sehat sejahtera dari saya, Semoga Bpk Kapolda Kalteng selalu di berikan kesehatan dan kelancara dalam bertugas serta segala seluruh aktivitas nya oleh Allah SWT. Amin aminn. . 🤲🤲🤲🤲👍🤝🙏
Ijin Perkenal kan bapak Kapolda Kalteng, Saya FAUZAN dari Wartawan Media Buserjatim.com & Media Nasional Suara Merdeka.com – Kalimantan Tengah . .
Dengan ini saya bermaksud tujuan, – Ijin untuk saya Konfirmasi buat pemberitaan terkait perihal permasalahan ” atas Surat Keputusan dari Bapak Kapolri yang telah menarik segala kewenangan penyidikan kepada Kombespol Bony Dir Diskrimsus Polda Kalteng , ?
itu bagaimana ya pa Kapolda.?
dan seperti apa?
apakah penyebab atas segala surat keputusan yang dari bapak Kapolri.?
Dan Untuk sekarang ini, apa tanggapan serta Harapan bapak selaku Kapolda Kalteng?
Bagaiman untuk keadaan yang sekarang ini,?
Sementara surat putusan yang telah di berikan bapak Kapolri terkait manarik atas segala kewenangan penyidikan Pak Kombespol Bony Dir Disrkimsus polda Kalteng
Bagaimana menanggapi Untuk perihal masalah ini, sementara Kasus di Kalimantan Tengah kerap bertambah banyak lagi, ?
Demikian atas segala maksud dan tujuan saya , ke – pada bapak Kapolda Kalteng , semoga bisa dipahami pada maksud dan tujuan konfirmasi saya , hingga sebagaimana mestinya, .
Atas waktu perhatian dan pengertian nya saya ucapkan terimakasih 👍🤝🙏 ,..
Namun Bapak Kapolda kalteng menjawab pada chat tersebut,sedikit enggan terkesan Bungkam , .???
‘‘ Skep Kapolri yg mana?
Silahkan hub kabid humas 🙏🙏,” Jawabnya Kapolda kalteng via chat WhatsApp…
Sesuai dari intruksi perintah yang di arahkan kapolda kalteng untuk hubungi kabid humas polda kalteng demikian langsung di konfirmasi ke kabid humas terkait perihal tersebut, namun jawabannya sama dengan kapolda kalteng, ,
Hingga yang kesekian kali nya pertanyaan di lontarkan kembali kepada bapak Kapolda Kalteng terkait kebenaran adanya pada surat putusan Kapolri tersebut,namun jawaban nya masih sama – tetap enggan & gelap ‘membungkam’ terkesan seakan tidak ingin memberikan keterangan yang jelas sebenarnya kepada wartawan,
hingga dijawab denga kata ‘‘ tidak ada’’.! ‘‘Ujar Kapolda Kalteng,. . .
Sementara semua juga sudah jelas pada rumor yang berkembang saja telah mengatakan pada adanya surat putusan Kapolri yang menarik izin penyidikan nya sebagai anggota polri , serta atas segala hak kewenangan nya, hingga diduga kuat penuh dengan adanya pengupayaan untuk mempertahankan Kombespol Bony agar tetap bertugas sebagai Dir Ditreskrimsus polda kalteng..
‘‘ belum ada mas skep dari Kapolri berkaitan itu, dapat info darimana biar saya klarifikasi tks,”???
” rumor kan blm tentu benar Mas,
” tks ya Mas salam sehat selalu.???
” Sementara masih belum ada info yg dimaksud, ini saya sampaikan klarifikasi kepada Mas
“Jawabnya Kabid humas melalui via chat WhatsApp ,..
Demikian juga, bahwa setelah beberapa point pertanyaan yang telah dipertanyakan dengan terakhir nya wartawan kembali mempertanya terkait informasi yang ia terima terkait dengan dua unit alat berat exavator di buntok kabupaten barito selatan, yang menurut perintah pihak polri untuk segera di kembalikan namun, fakta nya, belum ada kejelsan hingga sekarang. .
” saya ucap kan Terima kasih banyak ya bapak kabid humas polda kalteng yang telah memberikan waktunya untuk klarifikasi, “Ujar Wartawan kepada Kabid humas….
” kemudian dengan ini saya juga ingin bertanya lagi kepada bapak, terkait masalah dua unit alat berat yang di barsel kemaren bagaiamana, desas desus nya itu sudah di kembalikan, untuk fakta nyata dilapangan nya bagaimana menurut bapak.? ’’Tegasnya wartawan kepada Kabid humas polda Kalteng…
Adapun pada pertanyaan wartawan terkait dua unit alat berat itu, kepada Kabid humas, enggan dan bungkam, tak merespon, serta tidak membalas lagi pada chat whatsapp nya .
Sampai saat sekarang ini pun masih tidak ada keterangan yang jelas dan pasti dari pihak (APH – KALTENG) Aparat Penegak Hukum – Kalimantan Tengah, Hingga Pemberitaan ini di terbit kan sebagaimana mestinya .
(FAUZAN) . 010