HAK JAWAB Saya, Sugiono, Kepala Desa Golan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun,

 

Madiun,kepala desa menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan di media online yang berjudul “Kandang Peternakan Modern di Desa Golan Mangkrak, Penghuninya Raib”

Bacaan Lainnya

Berita tersebut tidak benar (hoaks) dan tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau Pemerintah Desa Golan.

Kami tegaskan bahwa sebelum dilakukan penjualan ternak kambing, telah diadakan musyawarah desa pada Sabtu, 11 Januari 2025, yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan Pokmas Wedus Gembira.

Dalam musyawarah tersebut, telah disepakati bahwa aset desa berupa ternak kambing tidak dapat dipertahankan karena:
1. Kondisi lingkungan yang kurang mendukung.
2. Adanya wabah penyakit menular PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang membahayakan kesehatan kambing.

Atas dasar pertimbangan tersebut, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk melakukan penjualan aset desa berupa kambing. Seluruh hasil penjualan telah dikembalikan ke kas desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan memberikan klarifikasi yang sebenarnya.

Sugiono
Kepala Desa Golan
Sawahan, Madiun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *