Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir merespon gerai ritel yang marak kosong karena tidak diramaikan pembeli belakangan ini. menilai Ia menilai melemahnya UMKM sektor ritel harus dicarikan solusinya.
“Kita kan sudah melakukan dua sampai tiga tahun insentif kepada pelaku pelaku industri kepada pelaku-pelaku barang dan jasa yang terdampak akibat pandemi Covid-19, dan itu kita rasakan walaupun pemerintah mengeluarkan cost (biaya) yang cukup besar tetapi faktanya juga menunjukkan growth (pertumbuhan) ekonomi yang cukup baik,” kata Hafisz dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/9/23)
Data dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebutkan bahwa, pada kuartal II/2023, tercatat pertumbuhan sektor ritel di sebesar 1,2 persen. Angka ini menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal I/2023 mencapai 2,6 persen.
Di sisi lain, Pemerintah telah menyediakan insentif dukungan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2020 dan dilanjutkan di tahun 2021. Kemenko Perekonomian mencatat realisasi PEN untuk mendukung UMKM sebesar Rp 112,84 triliun telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020. Sementara untuk tahun 2021, Pemerintah juga telah menganggarkan PEN untuk mendukung UMKM dengan dana sebesar Rp 121,90 triliun untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan ekonomi.
“Akankah hanya setop sampai di situ ini pertanyaan selanjutnya saya kira sudah kepalang tanggung kalau kita bicara seperti ini maka UMKM tadi tidak boleh kita tinggalkan mereka,” ungkap Politisi Fraksi PAN ini.
Karena itu, Hafisz berharap bantuan pemerintah untuk UMKM yang diberikan selama pandemi terus dilanjutkan mengingat Indonesia masih dalam masa pemulihan, selain itu UU pengembangan dan penguatan sektor keuangan (PPSK) diminta untuk segera diimplementasikan untuk melindungi para konsumen para pelaku UMKM hingga penjual online.
“Kita besar bersama, dan tidak boleh ada orang orang yang tertinggal di balik pertumbuhan ekonomi kita yang cukup tinggi,” tandas Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini